Saturday, 27 February 2016

Belajar Website

Beberapa Web yang pernah saya buat dari yang paling jelek - lumayan gk jelek, yang pakai Template , Niru Template, asal buat, Hardcode, . yang hanya menggunakan HTML, dan yang menggunakan CSS, PHP, JavaScript, beberapa gk di upload.
Postingan ini cuma sekedar buat mengingat saja Web yg pernah saya buat dan yg ada campur tangan ku, mungkin cuma web abal2,  Riwayat belajar ,tugas2 dari jaman Sekolah

Link :


  1. http://worldfit.16mb.com/
Worldfit.16mb.com

  1. http://mywatch.16mb.com/
mywatch.16mb.com


Web Temen beberapa :

Thursday, 7 January 2016

Hukum

1)      Wibawa Hukum, dewasa ini melemah , karena
a.       Hukum tidak memperoleh dukungan yang semestinya dari norma-norma sosial bukan hukum.
Misalnya : sebab melemahnya Value System  dalam masyarakat pada umumnya sebagai akibat dari modernisasi.
                    Contoh : meningkatnya kejahatan yang sifatnya sadis, sebagai akibat pemikiran atau prilaku yang materialistis, yaitu : pembunuhan yang di potong-potong.
b.       Norma hukum tidak atau belum sesuai dengan norma sosial yang bukan hukum.
Misalnya : - Hukum yang di bentuk terlalu Progresif , sehingga dirasakan sebagai norma Asing bagi rakyat.
  - Rakyat merasa tidak terikat , maka rakyat tidak mentaatinya.
    Contoh : UU No. I/1994 – Umur Perkawinan
  - masyarakat Indramayu , Madura di kenal kawin panen, rata-rata  di bawah umur yang di tentukan  UU .
c.       Tidak ada kesadaran hukum dan norma yang semestinya.
Contoh : - Kasus tabrak lari
 - Kasus Suap
d.       Pejabat-pejabat hukum tidak sadar akan kewajibannya yang mulia, untuk memelihara hukum Negara, lalu mengkorupsikannya, Merusak hukum negara.
Contoh : - Kasus pemukulan / penganiayaan oleh oknum polisi Jawa Tengah, karena  pengendara bermotor menyalip Jeep kepunyaan negara yang di pakai polisi.
e.       Pemerintah pusat dan daerah berusaha membakar hukum yang berlaku untuk maksud-maksud tertentu.
Dapat terjadi pemerintah yang seharusnya , malah menghianati hukum yang berlaku.
Contoh :
-          Kasus masalah ijin bangunan.
-          Kasus masalah pemanggilan para pejabat sebagai saksi dalam sidang-sidang pengadilan baik pidana / perdata.

2)      Pengaruh Psychologi Hukum terhadap penegakan Hukum.
-          Dalam hal menetapkan hukuman yang setimpal , sewaktu vonis di jatuhkan oleh hukum.
-          Karena dengan Psychologi , Hukum dapat mengukur frekuensi pendataan, pelanggaran, dan keadaan Psychis à menurut ketentuan Pasal 49 KUH Pidana.
Misal : - Overmocht.
 - Noodwer Exeess.

3)      Beda Sosiologi Hukum dengan Sosiologi
Di lihat dari segi obyeknya
A.      Sosiologi
·         Masalah Normal , yaitu :
-          Struktur Sosial
-          Perubahan Sosial
-          Proses Sosial
-          Interaksi Sosial
·          Masalah Abnormal, yaitu :
-          Kejahatan
-          Perceraian
-          Kenakalan Remaja
-          Narkotika
-          Korupsi
-          Pelacuran
-          Peperangan
B.      Sosiologi Hukum
-          Efektivitas Hukum tertulis
-          Hormonisasi hukum tak tertulis dengan hukum tertulis
-          Fungsi hukum, sarana sosial Control dan sosial Enginering.
-          Kewibawaan hukum.
-          Pembinaan hukum , dll.
4)      Sebab – sebab terjadi kejahatan menurut sosiologi Hukum, yaitu :
a.       Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat , dengan adanya pembangunan , sehingga proses adaptasi mengalami pertentangan nilai – nilai , antara nilai lama dengan nilai baru, yang tidak jarang melahirkan reaksi negatif.
Misalnya : lahirnya kejahatan versi baru yang lebih cenderung pada sadisme (Proses Psychis) à pembunuhan dengan memotong – motong dan dimasukkan ke karung.
b.       Adanya Film – film (video) yang akan memberikan dorongan / faham untuk melakukan kejahatan dengan cara yang lain  dengan cara yang biasa di lakukan selama ini.
-          Copet dan Jambret dengan sepeda motor .
-          Membajak bus – bus , yang kemudian mempreteli para penumpang  .
-          Penculikan yang kemudian di jadikan sandera sebagai jaminan penebusan berupa uang.
c.       Tidak adanya rasa kepastian hukum.
-          Dengan adanya penundaan hukuman yang seharusnya sudah di jalankan.
-          Grasi yang tidak menentu waktunya.
d.       Ragu – ragu nya penegak hukum dalam menjalankan tugas, tidak adanya koordinasi antara berbagai penegak hukum.
Contoh : backing – backingan .

Cara – Cara Mengatasi Kejahatan
1.       Peraturan – peraturan yang berlaku harus selalu di sesuaikan dengan perkembangan / harus sudah terpikirkan mengenai kemungkinan – kemungkinan terjadinya bentuk kejahatan sebagai akibat adanya perkembangan atau perubahan dalam masyarakat.
2.       Panitia sesnsor Film , baik film import maupun hasil Produksi Nasional harus menjalankan tugas sebaik – baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan kualitas .
3.       Kepastian hukum harus betul – betul di tegakkan , sebagai konsekuensi dianutnya Negara Hukum dan Kesejahteraan.
4.       Harus ada pengawasan tentang kemungkinan adanya backing – backingan.

5)      Yang di maksud dampak hukum adalah : Bagaimana pengaruh hukum terhadap prilaku warga masyarakat .
Dalam hal ini , pengaruhnya ada 2 :
a.       Pengaruh Positif :
yaitu terbentuk sikap warga masyarakat yang mentaati peraturan – peraturan yang berlaku , yakni adanya keserasian antara peraturan yang berlaku dengan rasa adil / kepentingan yang terlindungi yang tersirat dan tersurat dalam peraturan tersebut.
Misal :
-          Adanya peraturan yang memberikan kredit yang meringankan bagi pengusaha ekonomi lemah .
-          Adanya aturan yang memberikan keringanan pembayaran SPP bagi orang tua murid yang tidak mampu .
b.        Pengaruh Negatif :
Berbentuk sikap warga masyarakat yang tidak patuh pada peraturan – peraturan yang berlaku. Yakni karena tidak sesuainya dengan rasa adil dan kepentingan yang tidak terlindungi dalam peraturan tersebut.
Misal : - Masalah umur perkawinan menurut UU No. 1/74 à 16 – 19 th.
Tidak bisa di terapkan untuk daerah Indramayu , Karawang , dsbnya.

6)      Prihal hubungan antara Pola Interaksi dengan Proses penegakan hukum.
-          Yang di maksud Pola Interaksi : kebudayaan masyarakat tertentu , dan juga termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukum.
Misal :
 Daerah Saparva masih berlaku kebiasaan : “Hutang Daerah di bayar dengan Daerah”
7)      Efektivitas Hukum sangat tergantung pada penerapan sanksi – sanksi , jika hukum itu bertujuan demi kepastian hukum, sehingga masyarakat menjadi jera .
Contoh : Hukuman mati bagi kasus Bali Nina.
8)      Setiap warga masyarakat dianggap mengetahhui UU karena UU telah di umumkan kedalam Lembaran Negara.
Jadi tidak ada alasan , untuk tidak mengetahui adanya UU atau tidak tahu hukumnya.
à UU menjadi melembaga dalam masyarakat dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
9)      Yang di maksud Sistem Hukum adalah Rangkaian Unsur , Bidang , Pengetahuan Dasar yang di landaskan pada sendi Tata Hukum.

Persoalan Pokok Yang Ada Dalam Sistim Hukum :
1)      Unsur sistim hukum / sumber hukum :
-          Hukum UU : hukum tertulis secara resmi yang sifatnya mengikat umum.
-          Hukum Kebebasan : Ketentuan / keputusan yang tumpuannya kedamaian .
-          Hukum MRS Prudensi : hukum yang di bentuk dalam keputusan hakim pengaduan.
-          Hukum Traktat : hukum yang terbentuk dalam perjanjian Internasional.
-          Hukum Doktrin / Umas : hukum yang di konsepsikan oleh para Ummas hukum.
2)      Pembidangan Sistim Hukum .
a.       Ws Constituteim.
b.       Ws  Constituendum.
Bedanya : Faktor Ruang , waktu.
3)       Pengertian Dasar Sistim Hukum .
a.       Masyarakat Hukum.
b.       Hubungan Hukum.
c.       Peristiwa Hukum.
d.       Subyek Hukum.
e.       Obyek Hukum.
f.        Hak dan Kewajiban .
g.       Akibat Hukum.
4)      Sendi – Sendi Tata Hukumnya
-          Hukum Perdata.
-          Hukum Pidana.
-          Hukum Tahun.
-          Hukum Administrasi Negara.
-          Hukum Waris.
-          Hukum Dagang.



download wibawa hukum file docx
download file docx.

Tuesday, 22 December 2015

Membuat jendela Pop Up dengan CSS

Mungkin memunculkan jendela Pop Up atau Overlay hanya bisa dilakukan oleh javascript saja. Tapi dengan semakin pesatnya kehebatan CSS, kita bisa membuat jendela Pop Up sederhana dengan css. Bagaimana Caranya? Check it out.
Pertama dan yang paling utama sudah pasti membuat markup html nya dulu lah. Tanpa adanya file html, mana mungkin bisa dibuat.
       <div id="button"><a href="#popup">Click Me</a></div>

       <div id="popup">
           <div class="window">
               <a href="#" class="close-button" title="Close">X</a>
               <h1>Jendela Pop Up</h1>
               <p>Ini adalah jendela Pop Up sederhana tanpa javasript<br/>
               Jendela ini dimunculkan oleh CSS<br/>
               Untuk menutup jendela ini, klik tombol close di kanan atas</p>
           </div>
       </div>
Setelah itu simpan dengan nama file index.html atau apa saja. Kemudian double click file html nya.
Dan… Jeng.. jeng.. jeng..!!! Gak terjadi apa apa. Ya iyalah, kita belum kasih style nya :)
popup1
Setelah itu buatlah file style.css dan simpan pada folder file index.html tadi. Kemudian Ketik script berikut.
* {
margin: 0;
padding: 0;
}

body, html {
font-family: Calibri, "times new roman", sans-serif;
}
Style di atas hanya untuk me-reset margin dan padding, serta mengatur jenis font yang digunakan. Coba refresh browser anda, pasti yang berubah hanya margin, padding, dan jenis font-nya saja kan. Memang itu yang tadi kita lakukan.
popup2
Kemudian, supaya hyperlink yang pertama itu terlihat seperti tombol beneran, tambahkan script berikut.
#button {
margin: 5% auto;
width: 100px;
text-align: center;
}

#button a {
background-image: linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -o-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -ms-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -moz-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -webkit-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-color: #2e9fd2;
width: 86px;
height: 30px;
vertical-align: middle;
padding: 10px;
color: #fff;
text-decoration: none;
border: 1px solid transparent;
border-radius: 5px;
}
Setelah di save, refresh browser anda. Maka akan ada tombol di hadapan anda.
popup3
Lalu bagaimana dengan jendela Pop Up-nya? Sabar! Tambahkan saja script berikut.
#popup {
width: 100%;
height: 100%;
position: fixed;
background: rgba(0,0,0,.7);
top: 0;
left: 0;
z-index: 9999;
visibility: visible;
}

.window {
width: 400px;
height: 100px;
background: #fff;
border-radius: 10px;
position: relative;
padding: 10px;
box-shadow: 0 0 5px rgba(0,0,0,.4);
text-align: center;
margin: 15% auto;
}

.close-button {
width: 20px;
height: 20px;
background: #000;
border-radius: 50%;
border: 3px solid #fff;
display: block;
text-align: center;
color: #fff;
text-decoration: none;
position: absolute;
top: -10px;
right: -10px;
}
Coba refresh browser anda. Dan.. Jendela Pop Up berhasil kita buat.
popup4
Trus bagaimana cara menyembunyikannya. Kuncinya ada pada visibility: visible yang kita beri pada div #popup. Sekarang kita ganti visibilty dari div#popup tersebut menjadi hidden. Kalo gak tau mana yang diganti, ganti script#popup tadi menjadi seperti berikut.
#popup {
width: 100%;
height: 100%;
position: fixed;
background: rgba(0,0,0,.7);
top: 0;
left: 0;
z-index: 9999;
visibility: hidden;
}
Setelah browser anda refresh, pasti jendela Pop Up tadi hilang.
popup5
Coba anda Klik tombolnya, pasti tidak terjadi apa-apa kan. Iya, karena kita belum menambahkan style yang terakhir sekaligus menjadi style kunci. Tambahkan script berikut.
#popup:target {
visibility: visible;
}
Simpan, kemudian refresh browser anda. Kemudian klik tombolnya. Dan.. misi sudah selesai. Jendela Pop Up berhasil kita tampilkan. Untuk menutupnya, klik tombol close yang ada di pojok kanan atas (jadi inget pemilu).
Jadi, style lengkapnya adalah sebagai berikut.
* {
margin: 0;
padding: 0;
}

body, html {
font-family: Calibri, "times new roman", sans-serif;
}

#button {
margin: 5% auto;
width: 100px;
text-align: center;
}

#button a {
background-image: linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -o-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -ms-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -moz-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-image: -webkit-linear-gradient(to bottom,#2a95c5,#21759b);
background-color: #2e9fd2;
width: 86px;
height: 30px;
vertical-align: middle;
padding: 10px;
color: #fff;
text-decoration: none;
border: 1px solid transparent;
border-radius: 5px;
}

#popup {
width: 100%;
height: 100%;
position: fixed;
background: rgba(0,0,0,.7);
top: 0;
left: 0;
z-index: 9999;
visibility: hidden;
}

.window {
width: 400px;
height: 100px;
background: #fff;
border-radius: 10px;
position: relative;
padding: 10px;
box-shadow: 0 0 5px rgba(0,0,0,.4);
text-align: center;
margin: 15% auto;
}

.close-button {
width: 20px;
height: 20px;
background: #000;
border-radius: 50%;
border: 3px solid #fff;
display: block;
text-align: center;
color: #fff;
text-decoration: none;
position: absolute;
top: -10px;
right: -10px;
}

#popup:target {
visibility: visible;
}
Karena misi sudah selesai, saya mau pergi dulu. Lho!? Kok main pergi aja tanpa memberi penjelasan!? Oke saya jelasin.
Pertama, kita sudah menjadikan jendela pop up nya menghilang dengan mengganti visibility: visible menjadi visibility: hidden. Tapi itu saja belum cukup! Untuk memunculkannya kita harus menekan tombolnya. Karena target dari tombol hyperlink kita adalah #popup, sehingga untuk memunculkannya, kita butuh pseudo-element (apa namanya pseudo-class ya!? Udahlah bodo amat). Karena div #popup tahu dia akan menjadi target dari tombol hyperlink kita. Kita tambakan pseudo-class :target pada div#popup serta menambahkan style visibility: visible, agar supaya div#popup-nya bereaksi ketika tombol diklik dan dia yang dijadikan target. Nah, reaksi itu akan mengubah visibility: hidden menjadi visibility: visible.
Kemudian untuk menyembunyikan jendela Pop Up-nya kembali, kita harus mengklik tombol close. Nah, tombol close itu kan targetnya # alias gak ada. Sehingga saat tombol close di klik, dia akan mengembalikan keadaan seperti semula.
Bingung ya!? Sama, gw aja yang ngetik bingung. Hehe :P
Kesimpulannya : Jendela Pop Up sederhana dapat dibuat dengan CSS bahkan tanpa javascript. Ini menandakan semakin hebatnya kemampuan CSS dalam memanipulasi apapun.
Kesimpulan dari kesimpulannya : Selamat Bereksperimen!



save from : tutorial-webdesign,com